LEMBAGA BKAD PNPM KAWEDANAN SEIRING PERKEMBANGANNYA
Oleh : Kusairi Wahid Hasyim, ST – FK Kecamatan Kawedanan
BKAD,
adalah organisasi kerja yang dibentuk berdasarkan PP 72 tahun 2005 dan upaya
untuk melestarikan hasil-hasil PPK yang telah berjalan dengan baik. BKAD
dibentuk juga untuk menjawab kebutuhan bagi pelestarian dan pengembangan
kelembagaan UPK, menjawab kebutuhan tentang legal
standing UPK, serta mengukuhkan keberadaan lembaga masyarakat partisipatif.
Pembentukan
BKAD mengacu kepada Panduan Penataan Kelembagaan dan Penjelasan XI PTO PNPM-PPK
2007.
Terbentuknya BKAD diawali dari sosialisasi pembentukan BKAD bersamaan
dengan MAD Sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2007 Kecamatam Kawedanan.
Pada musyawarah tersebut Forum sepakat dengan rencana membentuk BKAD yang
tertuang dalam Berita Acara. Kemudian ditindaklanjuti dengan Musdes Sosialisasi
PNPM MP yang salah satu agendanya adalah sosialisasi untuk membentuk BKAD.
Forum Musdes di semua desa sepakat membentuk BKAD dan pencalonan Pengurus BKAD
di masing-masing desa.
pload ae kok gak kabeh??? lha aktivitas and foto kegiatane ndi mas admin???
ReplyDeletemaap bos, kemaren waktu di upload ada masalah ....
ReplyDeletesaya link kann aja gehhhh
CEKIDOT