JUDUL POSTING ANDA JUDUL POSTING ANDA JUDUL POSTING ANDA JUDUL POSTING ANDA

Suara pelaku



SEPI ING PAMRIH RAME ING GAWE

Oleh :
Nurhadi
Ketua BKAD Kecamatan Karas
PNPM Mandiri Perdesaan
Kecamatan Karas Kabupaten Magetan

Kita sadari bahwa kemiskinan merupakan fakta sekaligus masalah pembangunan yang kita hadapi dan mengingat kemiskinan itu bersifat multi dimensi, perlu dipahami bahwa PNPM bukan satu-satunya solusi dalam menanggulangi kemiskinan. Untuk meningkatkan efektifitas dalam penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan berbagai penyempurnaan dan penyesuaian / adaptasi. PNPM sebagai sebuah rancangan pembangunan memiliki tantangan sekaligus peluang, tantangan yang dihadapi selama ini adalah pada aspek pengelolaan yang masih didominasi oleh pemerintah. Di sisi lain, PNPM juga punya peluang yaitu pada pemberlakuan sistem manajemen pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan, sehingga memiliki peluang untuk pembelajaran bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjalankan sistem perencanaan pembangunan partisipatif. Secara operasional diterapkan prinsip-prinsip antar lain: otonomi, desentralisasi, partisipasi, demokrasi, transparansi, dan keberlanjutan, sehingga memberikan ruang terjadinya proses pemberdayaan masyarakat.

Program ini ada di Kecamatan Karas mulai tahun 2003 dengan nama PPK, sehingga mulai tahun 2003 sampai sekarang sudah mempunyai asset yang tidak sedikit, baik yang berupa sarana prasarana maupun asset produktif yang berupa SPP dan UEP, dan yang lebih penting lagi yaitu asset-asset yang sangat berharga yang bernilai luhur, seperti bentuk transparansi, demokrasi, desentralisasi, dan partisipasi. Semua asset-asset ini tidak boleh hilang begitu saja sehingga perlu dilestarikan, dilindungi dan dikembangkan. Untuk melindungi, menjaga dan melestarikan asset-asset ini perlu ada lembaga yang bertugas untuk melindungi, menjaga dan melestarikan asset yang sudah ada. Sehingga Kecamatan Karas tepatnya tanggal 14 Mei 2008 dibentuk lembaga BKAD melalui Forum MAD di kecamatan yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dan pengembangan hasil dari program yang meliputi hasil kegiatan, sistem, lembaga dan asset produktif, sekaligus sebagai wadah kerjasama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat kecamatan, dan diharapkan bisa terjadi integrasi peran masyarakat dengan pemerintah dalam pengambilan keputusan pembangunan di daerah.
Awalnya saya dan teman-teman merasa sangat berat untuk menerima tugas yang dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga BKAD, karena mengingat begitu besar tugas yang harus diemban. Kata orang pintar “jangan menyerah sebelum perang”, kata-kata itulah yang menjadi motivasi dan membuat saya dan teman-teman tergugah, karena ini merupakan kesempatan kami untuk menyumbangkan darma bakti kami kepada bangsa lewat lembaga BKAD ini. Sejak saat itulah saya dan teman-teman mengawal program PNPM di Kecamatan Karas ini dengan tekad yang kuat didasari “sepi ing pamrih rame ing gawe” siap menyuguhkan yang terbaik untuk masyarakat khususnya Kecamatan Karas.
Tepatnya tanggal 5 Agustus 2008 diadakan Pelatihan BKAD yang pertama sejak BKAD Kecamatan Karas terbentuk yang diadakan di Sarangan (Hotel Merah) Kabupaten Magetan. Hal ini tidak kami sia-siakan untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya untuk bekal kami dalam ikut mengawal program PNPM ke depan. Namanya perjuangan tidak bisa lepas dari rintangan, juga tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan, semakin maju kita melangkah semakin banyak rintangan, penghalang dan masalah yang menanti tetapi kita juga tidak boleh lari dengan masalah justru kita harus mencari solusi kalau ada masalah. Lembaga BKAD Kecamatan Karas punya program yang harus dikerjakan:
1.    BKAD harus mampu memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah yang ada di lingkup kecamatan
2.    BKAD harus bisa merubah khususnya masyarakat RTM yang tidak tahu menjadi tahu, yang tidak berani bicara menjadi berani bicara, yang tadinya hanya menjadi penonton bisa menjadi pemain dalam pembangunan.


Dalam menjalankan tugas, lembaga BKAD Kecamatan Karas menggunakan sistem pendekatan atas dasar “sepi ing pamrih rame ing gawe” yang mengandung arti bahwa BKAD Kecamatan Karas bekerja semaksimal mungkin setiap saat setiap waktu dan tidak punya pamrih untuk dipuji atau digaji oleh siapapun, tetapi kerja keras kami hanya kami persembahkan untuk dan demi masyarakat Kecamatan Karas supaya kehidupannya bisa lebih sejahtera dan mandiri. Kenyataannya sistem ini sangat membantu untuk bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh BKAD Kecamatan Karas. Salah satu diantaranya pernah awal tahun 2009 di UPK Kecamatan Karas ada kredit macet SPP dan UEP sebesar 8% dengan nilai sekitar 46 juta dan itu bisa diselesaikan dengan sistem pendekatan dan atas dasar “sepi ing pamrih rame ing gawe”, sehingga di pertengahan tahun 2009 tunggakan bisa 0%. Tidak hanya itu seperti masalah ngambeknya salah satu desa dikarenakan usulan yang diajukan tidak terdanai di forum MAD, dan masih banyak lagi permasalahan yang ternyata bisa diselesaikan dengan cara pendekatan atas dasar “sepi ing pamrih rame ing gawe”. Dan yang sangat berkesan di hati kami adalah di awal tahun 2011 semua desa se-Kecamatan Karas sudah bisa melaksanakan integrasi Musrenbang Desa dengan MKP dan Musdes Perencanaan dan di Kecamatan sudah bisa melaksanakan Musrenbang Kecamatan dengan menggunakan mekanisme yang diterapkan di MAD Prioritas Usulan. Mudah-mudahan tahun 2012 kita sudah bisa melaksanakan integrasi Musrenbang Kecamatan dengan MAD Prioritas Usulan secara sempurna.
Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa “jer basuki mowo beo” semua perubahan kebaikan, kemajuan itu harus membutuhkan pengorbanan baik berupa tenaga, pikiran, waktu bahkan harta. Dan itu sudah diusahakan oleh lembaga BKAD Kecamatan Karas, walaupun kami sadari bahwa semua yang kami usahakan dan kami laksanakan masih jauh dari kesempurnaan. Akhirnya “sepi ing pamrih rame ing gawe” adalah merupakan senjata ampuh, sebagai alat untuk membantu menyelesaikan masalah, termasuk masalah untuk mengatasi kemiskinan yang ada di wilayah kita.





 

0 komentar :

Post a Comment

Budayakan komentar yang baik dan sopan( tidak berbau SARA, Intimidasi dan Diskriminasi)