SEPI ING PAMRIH RAME ING GAWE
Oleh :
Nurhadi
Ketua BKAD Kecamatan Karas
PNPM Mandiri Perdesaan
Kecamatan Karas Kabupaten
Magetan
Kita sadari bahwa kemiskinan merupakan fakta sekaligus masalah
pembangunan yang kita hadapi dan mengingat kemiskinan itu bersifat multi
dimensi, perlu dipahami bahwa PNPM bukan satu-satunya solusi dalam
menanggulangi kemiskinan. Untuk meningkatkan efektifitas dalam penanggulangan
kemiskinan perlu dilakukan berbagai penyempurnaan dan penyesuaian / adaptasi. PNPM
sebagai sebuah rancangan pembangunan memiliki tantangan sekaligus peluang, tantangan
yang dihadapi selama ini adalah pada aspek pengelolaan yang masih didominasi
oleh pemerintah. Di sisi lain, PNPM juga punya peluang yaitu pada pemberlakuan sistem
manajemen pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan,
sehingga memiliki peluang untuk pembelajaran bagi masyarakat dan pemerintah daerah
dalam menjalankan sistem perencanaan pembangunan partisipatif. Secara
operasional diterapkan prinsip-prinsip antar lain: otonomi, desentralisasi,
partisipasi, demokrasi, transparansi, dan keberlanjutan, sehingga memberikan
ruang terjadinya proses pemberdayaan masyarakat.
Program ini ada di Kecamatan Karas mulai tahun 2003 dengan nama PPK,
sehingga mulai tahun 2003 sampai sekarang sudah mempunyai asset yang tidak
sedikit, baik yang berupa sarana prasarana maupun asset produktif yang berupa
SPP dan UEP, dan yang lebih penting lagi yaitu asset-asset yang sangat berharga
yang bernilai luhur, seperti bentuk transparansi, demokrasi, desentralisasi,
dan partisipasi. Semua asset-asset ini tidak boleh hilang begitu saja sehingga
perlu dilestarikan, dilindungi dan dikembangkan. Untuk melindungi, menjaga dan
melestarikan asset-asset ini perlu ada lembaga yang bertugas untuk melindungi,
menjaga dan melestarikan asset yang sudah ada. Sehingga Kecamatan Karas tepatnya
tanggal 14 Mei 2008 dibentuk lembaga BKAD melalui Forum MAD di kecamatan yang
bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dan pengembangan hasil dari program yang
meliputi hasil kegiatan, sistem, lembaga dan asset produktif, sekaligus sebagai
wadah kerjasama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat
kecamatan, dan diharapkan bisa terjadi integrasi peran masyarakat dengan
pemerintah dalam pengambilan keputusan pembangunan di daerah.
Awalnya saya dan teman-teman merasa sangat berat untuk menerima tugas
yang dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga BKAD, karena mengingat begitu
besar tugas yang harus diemban. Kata orang pintar “jangan menyerah sebelum perang”, kata-kata itulah yang menjadi
motivasi dan membuat saya dan teman-teman tergugah, karena ini merupakan
kesempatan kami untuk menyumbangkan darma bakti kami kepada bangsa lewat
lembaga BKAD ini. Sejak saat itulah saya dan teman-teman mengawal program PNPM
di Kecamatan Karas ini dengan tekad yang kuat didasari “sepi ing pamrih rame ing gawe” siap menyuguhkan yang terbaik untuk
masyarakat khususnya Kecamatan Karas.
Tepatnya tanggal 5 Agustus 2008 diadakan Pelatihan BKAD yang pertama
sejak BKAD Kecamatan Karas terbentuk yang diadakan di Sarangan (Hotel Merah)
Kabupaten Magetan. Hal ini tidak kami sia-siakan untuk menimba ilmu
sebanyak-banyaknya untuk bekal kami dalam ikut mengawal program PNPM ke depan.
Namanya perjuangan tidak bisa lepas dari rintangan, juga tidak semudah
membalikkan kedua telapak tangan, semakin maju kita melangkah semakin banyak
rintangan, penghalang dan masalah yang menanti tetapi kita juga tidak boleh
lari dengan masalah justru kita harus mencari solusi kalau ada masalah. Lembaga
BKAD Kecamatan Karas punya program yang harus dikerjakan:
1. BKAD harus mampu memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah yang ada di
lingkup kecamatan
2. BKAD harus bisa merubah khususnya masyarakat RTM yang tidak tahu menjadi
tahu, yang tidak berani bicara menjadi berani bicara, yang tadinya hanya
menjadi penonton bisa menjadi pemain dalam pembangunan.
Dalam menjalankan tugas, lembaga BKAD Kecamatan Karas menggunakan sistem
pendekatan atas dasar “sepi ing pamrih
rame ing gawe” yang mengandung arti bahwa BKAD Kecamatan Karas bekerja
semaksimal mungkin setiap saat setiap waktu dan tidak punya pamrih untuk dipuji
atau digaji oleh siapapun, tetapi kerja keras kami hanya kami persembahkan
untuk dan demi masyarakat Kecamatan Karas supaya kehidupannya bisa lebih sejahtera
dan mandiri. Kenyataannya sistem ini sangat membantu untuk bisa menyelesaikan
berbagai permasalahan yang dihadapi oleh BKAD Kecamatan Karas. Salah satu
diantaranya pernah awal tahun 2009 di UPK Kecamatan Karas ada kredit macet SPP
dan UEP sebesar 8% dengan nilai sekitar 46 juta dan itu bisa diselesaikan
dengan sistem pendekatan dan atas dasar “sepi
ing pamrih rame ing gawe”, sehingga di pertengahan tahun 2009 tunggakan
bisa 0%. Tidak hanya itu seperti masalah ngambeknya salah satu desa dikarenakan
usulan yang diajukan tidak terdanai di forum MAD, dan masih banyak lagi
permasalahan yang ternyata bisa diselesaikan dengan cara pendekatan atas dasar “sepi ing pamrih rame ing gawe”. Dan yang
sangat berkesan di hati kami adalah di awal tahun 2011 semua desa se-Kecamatan
Karas sudah bisa melaksanakan integrasi Musrenbang Desa dengan MKP dan Musdes
Perencanaan dan di Kecamatan sudah bisa melaksanakan Musrenbang Kecamatan
dengan menggunakan mekanisme yang diterapkan di MAD Prioritas Usulan.
Mudah-mudahan tahun 2012 kita sudah bisa melaksanakan integrasi Musrenbang
Kecamatan dengan MAD Prioritas Usulan secara sempurna.
Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa “jer basuki mowo beo” semua perubahan kebaikan, kemajuan itu harus
membutuhkan pengorbanan baik berupa tenaga, pikiran, waktu bahkan harta. Dan
itu sudah diusahakan oleh lembaga BKAD Kecamatan Karas, walaupun kami sadari
bahwa semua yang kami usahakan dan kami laksanakan masih jauh dari
kesempurnaan. Akhirnya “sepi ing pamrih
rame ing gawe” adalah merupakan senjata ampuh, sebagai alat untuk membantu
menyelesaikan masalah, termasuk masalah untuk mengatasi kemiskinan yang ada di
wilayah kita.
0 komentar :
Post a Comment
Budayakan komentar yang baik dan sopan( tidak berbau SARA, Intimidasi dan Diskriminasi)