BKAD dengan Rutinitas Kegiatannya
oleh :Dra.
Suharni – FK KecamatanParang
Kecamatan Parang merupakan salah
satu wilayah lokasi PNPM di Kabupaten Magetan yang berawal dari tahun 2008. Di
tahun 2013 ini merupakan program tahun kelima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)
dari PNPM Mandiri Perdesaan dikucurkan di kecamatan Parang. Dalam kurun waktu
lima tahun Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Parang mengelola dana bergulir di atas
2,5M yang tentunya merupakan jumlah yang tidak sedikit untuk mendapatkan perhatian
dari berbagai unsur dalam pelestarian serta pengembangannya.
Salah satu unsure
pelaku ditingkat kecamatan yang dibentuk sebagai lembaga pelestari kegiatan
PNPM di kecamatan Parang adalah Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). Kelembagaan
BKAD di Kecamatan Parang terdiri dari BKAD itu sendiri, BP-UPK, Tim Verifikasi
Perguliran yang masing-masing dari lembaga tersebut terdapat 3 orang pengurus
di dalamnya dan Tim Pendanaan yang terdiridari 4 orang pengurus. Untuk
aktifitas rutinya Kelembagaan BKAD kecamatan Parang selalu mengadakan Rapat
koordinasi di setiap bulannya dua kali, diawal bulan dan diakhir bulan. Melalui
Rapat koordinasi rutin dapat terjalin interaksi langsung antar pelakubaik dari
unsure pelaku dalam kelembagaan BKAD termasuk UPK, dengan Tim Koordinasi
tingkat Kecamatan (Camat dan PJOK) maupundengan Fasiitator. Hal ini penting
untuk dilaksanakan karena salah satu langkah untuk mencapai keberhasilan maupun
dalam penanganan masalah adalah dengan meningkatkan koordinasi antar
pelaku.Rapat koordinasi kelembagaan BKAD di Kecamatan Parang secara rutin
diikuti oleh BKAD, BP-UPK, UPK, PL, FK, FT, dan PJOK. Sedangkan koordinasi
secara lengkap yang diikuti juga oleh Tim Verifikasi Pergulirandan Tim
Pendanaan dilaksanakan dalam Kegiatan Musyawarah Khusus Perguliran (MPP) yang
diagendakan setiap dua bulan sekali maksimal. Dalam kegiatan Musyawarah Khusus
Perguliran (MPP) juga dihadiri oleh perwakilan dari kelompok-kelompok pengusul.
Musyawarah Khusus
Perguliran (MPP) sebagai kegiatan lain dari Musyawarah Antar Desa Perguliran
merupakan moment penting dalam memutuskan para kelompok calon penerima SPP Perguliran. Dalam hal inilah salah satu unsure dari
kelembagaan BKAD yang dinamakan Tim Pendanaan berperan aktif dalam pengambilan
keputusan. Tak ubahnya dengan Musyawarah Antar Desa Perguliran MPP juga
dipimpin oleh Ketua BKAD, dan dihadiri oleh Camat dan PJOK. Dalam kegiatan MPP
ini pula salah satu peran dari BP-UPK sangat diperlukan untuk melaksanakan
monitoring dan memberikan evaluasi pada pelaksanaan MPP Dalam perannya pada
kegiatan regular antara lain BKAD berperan dalam pelaksanaan Musyawarah Antar
Desa. Mulai dari Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi, Musrenbang Kecamatan
sampai pada MAD Penetapan Usulan. Bilamana perlu untuk
dilaksanakan MAD Khusus maka BKAD juga harus berperan dalam persiapan sampai
pelaksanaan MAD Khusus tersebut. Merupakan hal yang biasa dilaksanakan ketika
menyusun serta menyiapkan segala kegiatan BKAD selalu membuka kesempatan untuk
menerima bimbingan dan petunjuk dari Fasilitator. Keterbukaan didalam
koordinasi, saling memberikan masukan dan saran dalam harmonisasi yang tetap
terjaga hendaknya senantiasa diciptakan dilingkup PNPM di Kecamatan Parang.
Dukungan Tim koordinasi baik dari PJOK maupun Camat sangat berpengaruh dalam
merealisasikan semua kegiatan dalam kelembagaan BKAD. Terutama dalam penanganan
masalah seperti yang menjadi masalah rutin adalah tunggakan di kelompok SPP,
BKAD harus tetap menanganinya bersama dengan Camat, PJOK, dan Kepala Desa.
Apabila kerjasama antar pelaku tidak selalu dijaga, tidak menutup kemungkinan
ditemukan banyak kendala dan kesulitan dalam penanganan masalah tersebut.
“Sukses membangun
bersama masyarakat”
BKAD kecamatan
Parang selalu berusaha mencari celah dan peluang untuk mencapai PNPM berhasil
dan lestari di masyarakat.
0 komentar :
Post a Comment
Budayakan komentar yang baik dan sopan( tidak berbau SARA, Intimidasi dan Diskriminasi)